Rabu, 01 Februari 2017

NEGOSIASI

A. Pengertian Negosiasi

Negosiasi adalah bentuk interaksi yang berfungsi untuk mencapai kesepakatan di antara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda. Adapun teks negosiasi yaitu berisi proses untuk mencapai suatu kesepakatan atau perjanjian antara kedua belah pihak agar sama-sama diuntungkan. Kedua belah pihak memiliki hak yang sama, menerima, dan saling memberi.
Negosiasi juga dapat terjadi sebagai tanggapan terhadap usulan program dari pihak pertama kepada pihak kedua. Negosiasi biasanya berisi proses tawar-menawar sehingga mencapai hasil akhir atau kesepakatan.
Contohnya adalah sebuah organisasi sosial sebagai pihak pertama mengajukan usulan program tentang pemberdayaan usaha rumah tangga di wilayah kecamatan tertentu kepada pemerintah kabupaten sebagai pihak kedua. Agar usulan itu menguntungkan kedua belah pihak, wakil dari setiap pihak perlu bertemu untuk melakukan negosiasi.

B. Tujuan Negosiasi

• Memperoleh kesepakatan dalam kesamaan persepsi, saling pengertian, dan persetujuan antara pihak-pihak yang berkepentingan;
• Mempersatukan perbedaan pendapat yang ada antara pihak-pihak yang memiliki kepentingan berbeda;
• Mendapatkan kondisi penyelesaian atau solusi dari masalah yang dihadapi;
• Mengurangi perbedaan posisi setiap pihak;
• Menghindari kerugian, seperti memberatkan salah satu dari pihak-pihak yang berkepentingan.

C. Jenis-Jenis Negosiasi

1. Negosiasi Tuturan Langsung
a. Negosiasi pemecahan konflik, untuk memecahkan konflik atau masalah dan menghasilkan kesepakatan. Contohnya yaitu negosiasi antara utusan perusahaan dengan perwakilan pekerja, negosiasi antara siswa dan guru, atau negosiasi lainnya yang bertujuan memecahkan konflik.
b. Negosiasi kerja sama, merupakan permohonan kerja sama yang bersifat menguntungkan semua pihak. Contohnya yaitu kerja sama antara pengusaha dengan pihak bank untuk peminjam modal usaha.
c. Negosiasi penjual dan pembeli, merupakan proses tawar-menawar harga antara penjual dan pembeli.

2. Negosiasi Tuturan Tidak Langsung (Surat)
Negosiasi ini dalam bentuk surat-menyurat. Pihak pertama mengirimkan surat pengajuan dan pihak kedua menjawab pengajuan.

D. Unsur-Unsur Kebahasaan Teks Negosiasi

1. Partisipan
Partisipan adalah pelaku atau negosiator (penutur dan mitra tutur). Pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda. Sebagai contoh penjual dan pembeli, pengusaha dan pihak bank. Perwakilan karyawan dan utusan perusahaan. Dalam teks negosiasi, partisipan dibatasi dengan tanda titik dua, (teks dialog). Mereka menggunakan kata sapaan, seperti bapak, ibu, mbak, mas, dan lain-lain.

2. Bahasa Santun
Teks negosiasi merupakan teks untuk menghasilkan kesepakatan. Jadi, bahasa yang digunakan adalah bahasa yang santun, yakni bahasa yang bersifat positif dan tidak menyinggung perasaan. Sebagai contoh memberikan salam, menggunakan sapaan yang sesuai dengan usia dan jabatan, dan menolak dengan kata-kata tidak kasar.

3. Pasangan Tuturan
Teks negosiasi berupa tuturan langsung antara negosiator. Tuturan langsung itu berupa tanya dan jawab antara penutur dengan mitra tutur.

4. Kalimat Persuasif
Negosiasi dilakukan dengan cara persuasi sehingga dalam teks negosiasi terdapat kalimat persuasif. Dalam teks negosiasi, kalimat ini diperlukan untuk mencapai tujuan kesepakatan.

5. Kalimat Deklaratif
Dalam teks negosiasi, kalimat deklaratif diperlukan untuk menginformasikan keinginan partisipan. Tujuannya agar partisipan lain mengerti tentang hal yang sedang dinegosiasikan.

6. Kalimat Interogatif
Dalam teks negosiasi, kalimat interogatif diperlukan untuk menanyakan informasi tentang hal yang sedang dinegosiasikan.

7. Ungkapan Kesepakatan
Ungkapan kesepakatan adalah kata atau kalimat yang mengungkapkan makna bahwa permasalahan negosiasi telah selesai dan keduanya mencapai tujuan yang sama.

8. Unsur Kebahasaan Lainnya
Unsur kebahasan lainnya adalah kalimat langsung, kata sapaan, ucapan salam, dan pronomia persona.

E. Hal Lain yang Harus diperhatikan dalam Bernegoisasi

1. Cara Bernegoisasi
• Anda harus bernegosiasi apapun dan segalanya;
• Anda harus menunjukkan kejujuran dalam proses negosiasi;
• Jangan terburu-buru dalam negosiasi;
• Cari tahu sebanyak mungkin informasi mengenai hal yang dinegosiasikan;
• Hindari ikatan emosional dengan hal yang ingin dinegosiasi.

2. Cara Agar Negosiasi Berjalan Lancar
• Mengajak untuk membuat kesepakatan;
• Memberikan alasan mengapa harus ada kesepakatan;
• Membandingkan beberapa pilihan;
• Memperjelas dan menguji pandangan yang dikemukakan;
• Mengevaluasi kekuatan dan komitmen bersama;
• Menetapkan dan menegaskan kembali tujuan negosiasi.

3. Komunikasi saat Bernegosiasi
Komunikasi dalam negosiasi dilakukan dengan cara yang santun. Cara itu dapat ditempuh dengan :
• Menyesuaikan pembicaraan ke arah tujuan praktis;
• Mengakomodasi butir-butir perbedaan dari kedua belah pihak;
• Mengajukan pandangan baru dan mengabaikan pandangan yang sudah ada tanpa memalukan kedua belah pihak;
• Mengalokasikan tugas dan tanggung jawab masing-masing;
• Memprioritaskan dan mengelompokkan saran atau pendapat dari kedua belah pihak.